Perkara Pencabulan Anak, Tinggi di Rohul

Pidum Kejari Rohul sudah terima 225 berkas perkara dugaan tindak pidana umum dari Kepolisian beserta jajaran. Dari 225 perkara limpahan Polres beserta jajarannya. 159 perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21, tahap sidang 62 perkara serta yang sudah memiliki kekuatan hukum 143 perkara.
Ivan Damanik menegaskan, dari 225 perkara Pidum selain sebagian sudah memiliki hukum tetap atau ingkrah, ada 20 perkara serta yang masih dalam proses P19 ada 5 perkara. Perkara yang mendominasi yakni penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang dengan jumlah 97 perkara.
"Menyusul pencurian dan perkara pencabulan anak ada 20 perkara," ungkap Ivan Damanik didampingi Kasi Pidum Kejari Rohul Reza Rizki Fadillah.
Tulis Komentar